ER,Akhirnya diTangkap,Mantan Bendahara Satpol-PP Tolitoli Setelah Sembilan Bulan Kabur.

Media SwaraTrans.com Mantan Bendahara Sat Pol PP  ER Akhirnya diTangkap Tim Satuan Reskrim Polres Tolitoli, bekerja sama dengan tim Opsnal Polres Sangata, setelah sembilan bulan menjadi buron. Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah salon di Jalan Awe Syahrani, Kecamatan Sangata Utara, pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 18.45 Wita.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan ‘ER’ sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa ‘ER’ diduga telah menyelewengkan uang negara hingga sekitar Rp500.000.000. Tindakannya ER menyebabkan gaji honorarium selama dua bulan tidak terbayar.

Iptu Ismail SH MH, Kasat Reskrim Polres Tolitoli, memimpin tim penangkapan dan membenarkan keberhasilan operasi ini. “Kami berhasil menangkapnya di sebuah salon di Jalan Awe Syahrani pada hari Jumat kemarin,” kata Ismail melalui chat WhatsApp. “Kami sudah mengamankan pelaku dan akan segera membawanya kembali ke Tolitoli.” Seperti yang dikutip dari situs online kabar baru.

Baca Terus Media SwaraTrans,Medianya Orang Tolitoli.

‘E’ tidak memberikan perlawanan saat penangkapan dan segera akan menghadapi proses hukum lebih lanjut di Tolitoli.

Beberapa bulan lalu Kasus ini sempat heboh dan menjadi  perhatian publik serta menegaskan bahwa pelaku korupsi tidak akan pernah benar-benar aman. Meski berhasil menghindar dari hukum untuk sementara, keadilan akhirnya berhasil menangkapnya.(*) Auditor nuar