Pembunuh Bocah DiBolMong,Diringkus Polres Tolitoli

MediaSwaratrans.Com – Seorang pelaku kasus  pembunuhan  terhadap bocah di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara, berhasil diringkus personel gabungan Polres Tolitoli di Desa Malomba Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli pada Rabu (15/2/2023)

Operasi penangkapan dipimpin langsung Kasat Intelkam AKP Army Casriyanto dan Kasat Reskrim Iptu Ismai, dibantu Polsek Dondo.

“Ya benar, berkat koordinasi tim personel gabungan Polres Tolitoli dibantu Polsek Dondo melalui informasi dari Resmob Polres Kotamobagu, Rabu pagi, pukul 07.00 Wita. Tersangka JT (43), kami tangkap disebuah rumah di Desa Malomba,” kata Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan SIK melalui Kasi Humas AKP Ansari seperti dikutip dari BB.

Dari hasil interogasi kata dia, motif tersangka melakukan pembunuhan disebabkan rasa kesal dengan ayah korban, yang selalu membunyikan volume musik dengan keras.

”Tersangka JT, melakukan pembunuhan seorang anak berinisial MP (5), pada Minggu (12/2/2023), di Desa Inuai Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong, Sulut. Dengan cara mencekik leher korban, dan setelah memastikan korban meninggal, tersangka membuang jasad korban di sekitar Desa Ponompiaan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara,“ jelasnya.

Menurut Ansari, tersangka saat ini telah dibawa ke Polres Kotamobagu untuk diproses hukum lebih lanjut. “Pelaku JT, disangkakan pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,“ jelas AKP Ansari. (BB/auditor Nuar