Memalukan ! DiTolitoli Seorang PNS Mencuri Barang – Barang Elektronik.

Media SwaraTrans  – Sat Reskrim Polres Tolitoli melalui Unit Buser besama unit Pidum dipimpin langsung Kanit Buser Aipda Y. Pattalo melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Empat kantor yang berada di wilayah hukum polres tolitoli Selasa (06/06/2023).

Empat Kantor yang menjadi target pencurian diantaranya adalah Dinas Pariwisata Tolitoli, Kantor Dinas Perpustakaan dan aset Kabupaten Tolitoli, Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik, dan yang terakhir dinas perdagangan Tolitoli.

Akibat kejadian tindak pidana pencurian di Empat kantor tersebut kerugian ditaksir mencapai 74.655.000 rupiah.

Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Tolitoli IPTU Ismail SH, yang dikonfirmasi mengatakan membenarkan kejadian tersebut, dan saat ini pelaku telah ditangkap berdasarkan empat Laporan Polisi (LP) yang dibuat oleh empat kantor dinas yang ada di kabupaten Tolitoli diantaranya:

 Laporan polisi Dinas Pariwisata yang dibuat oleh Mas’ena Akkas yang merupakan PNS, beralamat Jalan Pipit No. 09 Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli, dengan LP/ B / 104 / V / 2023 / SPKT /RES TOLITOLI / POLDA SULTENG, Pada hari Selasa Tanggal 23 Mei 2023.

Menurut IPTU Ismail alias Bobby , Peristiwa Pencurian tindak pidana pencurian terjadi di wilayah perkantoran Pemerintah daerah Kabupaten Tolitoli dalam kurung waktu tiga (3) bulan terakhir, terhitung sejak bulan Maret hingga Mei 2023 mencapai puluhan juta rupiah.

” yah setelah  berhasil mendapatkan informasi tersebut selanjutnya Unit Buser bersama unit Pidum Sat Reskrim Polres Tolitoli langsung bergerak cepat menuju ketempat pelaku Safrudin B Lasandrong Alias Apud yang sedang berada di Jl. Magamu Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli Dalam penangkapan  tersebut  pelaku tidak melakukan  perlawanan. Utuk pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara” Pungkasnya  (*)  Auditor nu@ (Sumber : Humas Polres)