Polres Tolitoli didesak Tahan Kades Bajugan. Terlapor Cabuli Anak ABG

Media SwaraTrans Aliansi Pemerhati Perlindungan Anak dan Perempuan Tolitoli mendesak Polres  untuk segera menahan Kepala Desa (Kades) Bajugan Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli. Desakan ini menyusul adanya laporan polisi bahwa yang bersangkutan diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur.

Laporan terhadap sang Kades berdasarkan surat tanda terima laporan nomor: STTLP/127/VI/SPKT/Polres Tolitoli tanggal 10 Juni 2023. Adalah Amat,orang tua korban yang melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut.

Untuk memastikan keseriusan pihak kepolisian setempat, aliansi bersama lembaga adat yang dikoordinir kuasa hukum korban, Darpian SH mendatangi Polres Tolitoli, Kamis 15 Juni 2023. Aliansi  juga membawa serta korban dan orang tuanya.

Mereka diterima Kabag Ops Polres Tolitoli, Kompol Alfius bersama Kasat intelkam AKP Army Casriyanto.

Dalam laporan polisi itu, oknum Kades Bajugan inisial S dilaporkan telah melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur inisial E (14) dengan cara mengancam korban.

Setelah melakukan dialog dan koordinasi, Kabag Ops Kompol Alfius dan kasat intelkam AKP Army Casriyanto memutuskan segera memerintahkan tim penyidik untuk menaikkan tahapan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepada media ini, Army Casriyanto mengatakan bahwa kedatangan pihak korban pelecehan seksual oleh oknum kades Bajugan untuk meminta segera dilakukan penahanan terhadap terduga.

Menurutnya saat ini proses hukumnya masih dalam tahapan penyelidikan. Namun kesimpulan koordinasi bersama kuasa hukum dan keluarga korban, tim penyidik Unit PPA Polres Tolitoli akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan

“Dalam waktu dekat ini,  penyidik lakukan pemanggilan dan sudah tahap penyidikan,”tegas Army Casriyanto sebagaimana yang kami kutip dari Canel Sulawesi.

Sementara itu, Tim pengacara korban, Darpian serta lembaga adat menegasakan bahwa pelaku tidak tidak boleh dibiarkan bebas tanpa ada rasa bersalah. Karena dikawatirkan nantinya akan menimbulkan hal tidak di inginkan di tengah masyarakat.

Darpian mengaku percaya akan kinerja pihak kepolisian polisi yang segera melakukan langkah serta proses hukum yang berlaku.Mengingat kata dia pihak keluarga korban tidak menerima perbuatan oknum Kades Bajugan tersebut. “Hasil visum dokter sudah ada katanya jadi ketegasan serta sikap profesional polisi kami tunggu,”pungkas Darpian. (*) Auditor nu@